SUNAT PUASA REJAB




Puasa Bulan Rajab


Eith… ternyata masih ada yang mengakses halaman ini dari google. (walau tulisan ini udah lama dipublish) Sumber data disini gw dapat dari email, dari website yang lain, jadi silahkan anda pilih yang menurut anda benar. (tanyakan pada yang ahli kalau anda masih ragu).



Dapat dari email thn 2006

Wahai Saudara-saudaraku yang budiman,
Pada hari Rabu tanggal 26 Juli 2006 kita memasuki bulan Rajab.
Bulan Rajab adalah bulannya Allah. Mari kita simak ada apa di balik
bulan Rajab itu.Diriwayatkan bahwa Rasulullah SAW telah bersabda, “Ketahuilah bahwa
bulan Rajab itu adalah bulan ALLAH, maka:
* Barang siapa yang berpuasa satu hari dalam bulan ini dengan ikhlas,maka pasti ia mendapat keridhaan yang besar dari ALLAH SWT;
* Dan barang siapa berpuasa pada tgl 27 Rajab 1427/Isra Mi’raj ( 21 Agustus 2006 ) akan mendapat pahala seperti 5 tahun berpuasa;
* Barang siapa yang berpuasa dua hari di bulan Rajab akan mendapat kemuliaan di sisi ALLAH SWT;
* Barang siapa yang berpuasa tiga hari yaitu pada tgl 1, 2, dan 3 Rajab ( 26 , 27, 28 Juli 2006 ) maka ALLAH akan memberikan pahala seperti 900 tahun berpuasa dan menyelamatkannya dari bahaya dunia, dan siksa akhirat; * Barang siapa berpuasa lima hari dalam bulan ini, insyaallah permintaannya akan dikabulkan;
* Barang siapa berpuasa tujuh hari dalam bulan ini, maka ditutupkan tujuh pintu neraka Jahanam dan barang siapa berpuasa delapan hari maka akan dibukakan delapan pintu syurga;
* Barang siapa berpuasa lima belas hari dalam bulan ini, maka ALLAH akan mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu dan menggantikan kesemua kejahatannya
dengan kebaikan, dan barang siapa yang menambah (hari-hari puasa) maka ALLAH
akan menambahkan pahalanya.”


Sabda Rasulullah SAW lagi :

“Pada malam Mi’raj, saya melihat sebuah sungai yang airnya lebih manis dari
madu, lebih sejuk dari air batu dan lebih harum dari minyak wangi, lalu saya
bertanya pada Jibril a.s.: “Wahai Jibril untuk siapakan sungai ini ?”
Maka berkata Jibrilb a.s.: “Ya Muhammad sungai ini adalah untuk orang yang
membaca salawat untuk engkau dibulan Rajab ini”.



Dalam sebuah riwayat Tsauban bercerita :

“Ketika kami berjalan bersama-sama Rasulullah SAW ke sebuah kubur, lalu
Rasulullah berhenti dan beliau menangis dengan amat sedih, kemudian beliau
berdoa kepada ALLAH SWT. Lalu saya bertanya kepada beliau:”Ya Rasulullah
mengapakah engkau menangis?” Lalu beliau bersabda :”Wahai Tsauban, mereka itu
sedang disiksa dalam kubur nya, dan saya berdoa
kepada ALLAH, lalu ALLAH meringankan siksa atas mereka”.
Sabda beliau lagi: “Wahai Tsauban, kalaulah sekiranya mereka ini mau berpuasa satu hari dan beribadah satu malam saja di bulan Rajab niscaya mereka
tidak akan disiksa di dalam kubur.”

Tsauban bertanya: “Ya Rasulullah,apakah hanya berpuasa satu hari dan
beribadah satu malam dalam bulan Rajab sudah dapat mengelakkan dari siksa
kubur?” Sabda beliau: “Wahai Tsauban, demi ALLAH Zat yang telah mengutus saya
sebagai nabi, tiada seorang muslim lelaki dan perempuan yang berpuasa satu
hari dan mengerjakan sholat malam sekali dalam bulan
Rajab dengan niat karena ALLAH, kecuali ALLAH mencatatkan baginya seperti
berpuasa satu tahun dan mengerjakan sholat malam satu tahun.”

Sabda beliau lagi: “Sesungguhnya Rajab adalah bulan ALLAH, Sya’ban Adalah
bulan aku dan bulan Ramadhan adalah bulan umatku”. “Semua manusia akan berada
dalam keadaan lapar pada hari kiamat, kecuali para nabi,keluarga nabi dan orang-orang yang berpuasa pada bulan Rajab, Sya’ban dan bulan Ramadhan. Maka sesungguhnya mereka kenyang, serta tidak akan merasa lapar dan haus bagi mereka.”

Berikut ada jawaban tentang hadits yang berkaitan dengan amalan dibulan rajab, dan dijawab oleh Ust. H. Ahmad Sarwat, Lc. di website eramuslim.

Pertanyaan:
Tolong jelaskan tentang hadits yang berkaitan dengan amalan dibulan rajab. Sebab saya pernah membaca bahwa di antara banyak hadits tentang bulan Rajab yang kita sering dengar adalah Hadist Maudhu’, Dhoif, atau bahkan Matruk secara Sanad & Teks …

Jawaban:
Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Hak untuk memberikan status hukum pada sebuah hadits memang dimiliki oleh para ahli hadits, dan mereka memang telah memiliki ilmunya, sehingga apa yang mereka katakan tentang suatu hadits tentu tidak bisa dibantah begitu saja. Kecuali bila dibantah oleh ahli hadits lainnya, yang juga pakar di bidang ilmu hadits dan tentunya ilmunya sebanding.
Dan nampaknya para ahli hadits memang senada ketika menilai hadits-hadits tentang keutamaan bulan Rajab dan Sya’ban. Yaitu umumnya mereka menilai hadits-hadits itu kurang kuat, tidak shahih, lemah bahka ada yang sampai ke tingkat hadits palsu.
Lalu bagaimana sikap kita dalam masalah ini? Bolehkah kita mengamalkan hadits-hadits lemah dan palsu?
Jawabnya boleh dan tidak boleh. Maksudnya, hadits-hadits yang lemah tapi tidak sampai ke tingkat palsu, boleh dikerjakan atau diamalakan. Syaratnya sederhana sekali, yaitu tingkat kelemahannya tidak terlalu parah. Dan isinya tidak menyangkut wilayah aqidah dan hukum halal-haram masalah syariah. Tetapi sekedar masalah fadhailul a’mal.
Ini adalah pendapat sebagian besar ulama termasuk al-Imam An-Nawawi rahimahullah. Menurut kelompok ulama ini, selama hanya terkait dengan fadhilah (keutamaan), ajakan untuk mengerjakan hal-hal yang terkait dengan ibadah tambahan (nafilah), maka boleh bersandar kepada hadits yang derajatnya lemah.
Akan tetapi kalau sudah pada tingkat penetapan halal dan haram, apalagi tingkat tertentu dari masalah aqidah, maka hadits lemah tidak boleh diamalkan.

Namun ada juga sebagian ulama dari kalangan lainnya yang tetap mengharamkan kita untuk mengamalkan hadits lemah, meski hadits itu masyhur. Sebab kelemahan suatu hadits justru menunjukkan bahwa tidak bisa dipastikan bahwa sumbernya dari Rasulullah SAW. Padahal urusan ibadah tidak boleh dilakukan kecuali kalau sumbernya benar-benar 100% dipercaya datang dari Rasulullah SAW.
Maka kesimpulan mereka, haram hukumnya beribadah dengan berdasarkan hadits yang tidak shahih.

Adapun hadits palsu (maudhu’), semua ulama sepakat untuk tidak menerimanya, apalagi mengamalkannya.

Puasa Bulan Rajab dan Sya’ban

Dalam masalah puasa di bulan Rajab dan Sya`ban, kita hanya mendapatkan hadits-hadits shahih atau hasan yang menceritakan bahwa secara umum Rasulullah SAW memang banyak melakukan puasa di kedua bulan tersebut. Karena bulan Rajab termasuk bulan haram, dan puasa di bulan-bulan haram itu maqbul (diterima) dan mustahab (disukai) dalam keadaan apapun.

Namun tidak ada riwayat yang kuat menyebutkan bahwa Rasulullah SAW melakukan puasa sebulan penuh di bulan Rajab atau di bulan Sya`ban.
Sedangkan hadits-hadits yang menceritakan bahwa kalau melakukan shalat ini dan itu di bulan Rajab maka mendapat ganjaran ini dan itu, atau siapa yang beristighfar akan mendapat ganjaran tertentu, umumnya bukanlah hadits yang kuat, bahkan kebanyakannya adalah hadits dhaif dan mungkar.
Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc
Berikut pernyataan lain dari pesantrenvirtual.com tentang puasa bulan rajab:

pertanyaan:

Bapak Ustad, saya mendapatkan informasi kalau puasa Rajab tanggal 1 akan menghapus dosa selama 3 tahun, tanggal 2 akan menghapus dosa 2 tahun, tanggal 3 akan menghapus dosa 1 tahun, tanggal 4 akan menghapus dosa selama 1 bulan, dan amal di bulan rajab akan diberi pahala 70 kali lipat. Tanya:
Bapak Ustad, saya mendapatkan informasi kalau puasa Rajab tanggal 1 akan menghapus dosa selama 3 tahun, tanggal 2 akan menghapus dosa 2 tahun, tanggal 3 akan menghapus dosa 1 tahun, tanggal 4 akan menghapus dosa selama 1 bulan, dan amal di bulan rajab akan diberi pahala 70 kali lipat.

Saya tidak tahu dasar hukumnya puasa Rajab dan kebenaran informasi tsb. Saya sudah mencoba mencari di buku Fiqh Islam karangan H. Sulaiman Rasjid dan buku Riadhus Shalihin karangan Ust. Al Hafidh. Mungkin karena keterbatasan pengetahuan saya sehingga tidak mengetahuinya.

Atas bantuannya saya ucapkan banyak terimakasih.

Jawaban:
Bulan Rajab merupakan salah satu bulan Muharram yang artinya dimulyakan (Ada 4 bulan: Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab). Puasa dalam bulan Rajab, sebagaimana dalam bulan-bulan mulya lainnya, hukumnya sunnah. Diriwayatkan dari Mujibah al-Bahiliyah, Rasulullah bersabda “Puasalah pada bulan-bulan haram(mulya).” (Riwayat Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ahmad). Hadis lainnya adalah Riwayatnya al-Nasa’i dan Abu Dawud (dan disahihkan oleh Ibnu Huzaimah): “Usamah berkata pada Nabi saw, ‘Wahai Rasulullah, saya tak melihat Rasul melakukan puasa (sunat) sebanyak yang Rasul lakukan dalam bulan Sya’ban.’ Rasul menjawab: ‘Bulan Sya’ban adalah bulan antara Rajab dan Ramadan yang dilupakan oleh kebanyakan orang.’”

Menurut al-Syaukani (Naylul Authar, dalam bahasan puasa sunat) ungkapan Nabi “Bulan Sya’ban adalah bulan antara Rajab dan Ramadan yang dilupakan kebanyakan orang” itu secara implisit menunjukkan bahwa bulan Rajab juga disunnahkan melakukan puasa di dalamnya.

Adapun hadis yang Anda sebut itu, kami juga tak menemukannya. Ada beberapa hadis lain yang menerangkan keutamaan bulan Rajab. Seperti berikut ini:

* “Barang siapa berpuasa pada bulan Rajab sehari maka laksana ia puasa selama sebulan, bila puasa 7 hari maka ditutuplah untuknya 7 pintu neraka Jahim, bila puasa 8 hari maka dibukakan untuknya 8 pintu sorga, dan bila puasa 10 hari maka digantilah dosa-dosanya dengan kebaikan.”

* Riwayat al-Thabrani dari Sa’id bin Rasyid: Barangsiapa puasa sehari di bulan Rajab maka laksana ia puasa setahun, bila puasa 7 hari maka ditutuplah untuknya pintu-pintu neraka Jahanam, bila puasa 8 hari dibukakan untuknya 8 pintu sorga, bila puasa 10 hari Allah akan mengabulkan semua permintaannya…..”

* “Sesugguhnya di sorga terdapat sungai yang dinamakan Rajab, airnya lebih putih daripada susu dan rasanya lebih manis dari madu. Barangsiapa puasa sehari pada bulan Rajab, maka ia akan dikaruniai minum dari sungai tersebut”.

* Riwayat (secara mursal) Abul Fath dari al-Hasan, Nabi saw berkata: “Rajab itu bulannya Allah, Sya’ban bulanku, dan Ramadan bulannya umatku.”

Hadis-hadis tersebut dha’if (kurang kuat) sebagaimana ditegaskan oleh Imam Suyuthi dalam kitab al-Haawi lil Fataawi.

Ibnu Hajar, dalam kitabnya “Tabyinun Ujb”, menegaskan bahwa tidak ada hadis (baik sahih, hasan, maupun dha’if) yang menerangkan keutamaan puasa di bulan Rajab. Bahkan beliau meriwayatkan tindakan Sahabat Umar yang melarang menghususkan bulan Rajab dengan puasa.

Ditulis oleh al-Syaukani, dlm Nailul Authar, bahwa Ibnu Subki meriwayatkan dari Muhamad bin Manshur al-Sam’ani yang mengatakan bahwa tak ada hadis yang kuat yang menunjukkan kesunahan puasa Rajab secara khusus. Disebutkan juga bahwa Ibnu Umar memakruhkan puasa Rajab, sebagaimana Abu Bakar al-Tarthusi yang mengatakan bahwa puasa Rajab adalah makruh, karena tidak ada dalil yang kuat.

Namun demikian, sesuai pendapat al-Syaukani, bila semua hadis yang secara khusus menunjukkan keutamaan bulan Rajab dan disunahkan puasa di dalamnya kurang kuat dijadikan landasan, maka hadis-hadis yang umum (spt yang disebut pertamakali di atas) itu cukup menjadi hujah atau landasan. Di samping itu, karena juga tak ada dalil yang kuat yang memakruhkan puasa di bulan Rajab

No comments:

Post a Comment

berikan komen anda